INILAH.COM, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan infotainmen Silet karena kurang akurat menyampaikan informasi soal berita Merapi yang membuat masyarakat Jogyakarta resah dan marah.
"Kita berikan sanksi kepada Silet RCTI. Kami beri satu teguran dan penghentian salah satu tayangan Silet. Kami menghentikannya sampai pemerintah mencabut status siaga di Merapi," ungkap Ketua KPI Pusat Dadang Rahmat Hidayat saat jumpa pers di Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Gedung Bapeten Jl Gajah Mada No 8, Jakarta Pusat, Senin (8/11).
Dadang menambahkan, pemberian sanksi itu dimaksudkan untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat Jogjakarta dan sekitarnya yang tengah tertimpa bencana Merapi.
"Kami ingin menghargai masyarakat Jogja yang terkena imbasnya terhadap tayangan ini. Dengan ini, kami juga ingin mengingatkan kepada stasiun teve lain. Kami tidak memberikan sanksi kepada PH, karena nggak ada urusannya dengan PH, jadi programnya saja," terangnya.
KPI berharap sanksi itu dapat dipatuhi baik bagi Silet khususnya, maupun tayangan lain.
"Tayangan itu dihentikan mulai besok. Belum ada pernyataan Silet dihentikan secara resmi. Kami mau hal ini dipatuhi. Kalau tak dipatuhi pasti ada sanksi. Yang dihentikan programnya. Dihentikan sementara," tukasnya. [alx/aji]
Selasa, 09 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar