JAKARTA, KOMPAS.com - Di antara 50 kota besar di Indonesia, Denpasar meraih skor tertinggi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK-Indonesia) sebesar 6,71, disusul Tegal (6,26), Solo (6,00), Yogyakarta, dan Manokwari (5,81). Sementara, Jakarta menduduki peringkat ke-38 dengan skor indeks sebesar 4,43.
"Hasil ini mengindikasikan bahwa para pelaku bisnis di sana menilai korupsi kurang ditemui. Pemerintah dan penegak hukum setempat juga dianggap telah serius mencegah dan menindak korupsi," ujar Manajer Tata Kelola Ekonomi TII, Frenky Simanjuntak, Selasa (9/11/2010) di Jakarta.
Khusus Denpasar, skor IPK Indonesia 2010 ternyata sejalan dengan hasil Survei Integritas Pelayanan Publik 2009. Dalam hasil yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu itu, Ibu Kota Provinsi Bali itu diposisikan sebagai salah satu kota dengan skor antikorupsi terbaik.
Sementara Solo dan Yogyakarta memang belakangan ini diklaim sedang memperlihatkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. "Ini seiring sekali dengan prestasi kedua kota budaya tersebut yang mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award," tutur Frenky.
Bagi sejumlah kota, indeks pengukur korupsi itu cukup berperan dalam upaya perbaikan reformasi birokrasi dan pelibatan LSM antikorupsi. Contohnya, Kota Tegal dan Kupang yang sempat diganjar skor minim dua tahun lalu.
"Kami melihat wali kota beserta jajarannya di Tegal dan Kupang begitu giat menjalankan reformasi di birokrasi mereka," ucap Frenky.
Dia menambahkan, selain Kota Tegal dan Kupang, kota-kota lain yang skor antikorupsinya meningkat secara signifikan dari 2008 ke 2010 adalah Manokwari, Kendari, dan Manado.
0 comments:
Posting Komentar