Jumat, 22 Oktober 2010

Meributkan Gelar Pahlawan Pak Harto

Share

Headline
IST

INILAH.COM, Jakarta - Kontroversi pemberian gelar pahlawan untuk mantan Presiden Soeharto belum berakhir. Ada kekhawatiran jika dipaksakan akan timbul resistensi sekaligus mereduksi nilai gelar heroik itu.


Adalah Partai Golkar yang memberi apresiasi positif atas usulan masyarakat yang mengusulkan mantan Presiden Soeharto (alm) mendapat gelar pahlawan nasional.

"Selanjutnya Partai Golkar mengharapkan kepada pemerintah untuk segera memproses usulan tersebut," demikian salah satu pernyataan politik Partai Golkar yang dibacakan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Idrus Marham.

Publik melihat, jika pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dipaksakan sekarang, dikhawatirkan akan terjadi penolakan yang cukup kuat dari sebagian masyarakat. Hal itu juga menimbulkan reduksi atas makna kepahlawanan itu sendiri.

Namun, politisi Pius Lustrilanang dari Partai Gerindra meminta agar bangsa ini tidak jadi bangsa pendendam kepada para pemimpinnya terdahulu, terutama kepada Soeharto.

Sementara aktivis antikorupsi M Fadjroel Rachman menilai bahwa akal sehat dan rasionalitas politik harus dikedepankan agar kepahlawanan tidak sekadar gelar yang dangkal. Jika Soeharto terlalu cepat mendapat gelar pahlawan, makna kepahlawanan bisa mengalami devaluasi, anjlok nilai dan harganya.

Pemberian gelar pahlawan untuk Pak Harto juga dinilai terlalu dini bagi musisi dari grup Slang Bimbim. Menurutnya, gelar itu baru layak jika diberikan 10 tahun mendatang.

"Nggak setuju. Masih terlalu luka kayaknya. Sabarlah, jangan sekarang," tutur Bimbim, saat ditemui di peluncuran film dokumentasi Slank berjudul metamorfoblus di gedung PPHUI, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).

Sejarawan Anhar Gonggong menyampaikan pesan bahwa syarat menjadi pahlawan salah satunya adalah tidak memiliki 'cacat. Pengertian 'cacat' terkait masalah hukum yang membelit Soeharto sebelum ia meninggal.

Kementerian Sosial (kemensos) mengajukan 10 nama tokoh untuk memperoleh gelar pahlawan nasional. Nama-nama itu akan diseleksi di Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memilih calon-calon yang tepat untuk dianugerahkan gelar pahlawan.

Dua mantan Presiden Indonesia masuk dalam daftar itu, yakni HM Soeharto dan KH Abdurrahman Wahid. Selain itu, Kemensos juga mengajukan mantan Gubernur DKI Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.

Kontroversi akan terus bergulir, sementara keluarga Pak Harto mungkin bersikap biasa saja. Sehingga tidak 'nggege mongso dan tidak usah 'rumongso biso tapi ora biso rumongso'. [mdr]

0 comments:

Posting Komentar

Telenesia9 MMX