Liputan6.com, Pontianak: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat Ahmad Zaim menegaskan, arah kiblat umat Islam tidak berubah. Pusatnya tetap menghadap Masjidil Haram. "Walaupun informasi mengatakan ada pergeseran pada lempeng bumi sekitar satu meter. Itu sebenarnya tidak ada pengaruh pada Indonesia sendiri," jelas Ahmad Zaim di Pontianak, Sabtu (17/7).
Menurut Ahmad Zaim, pemandangan umum selama ini arah kiblat ke barat. Sebenarnya, tambah Zaim, arah kiblat tetap berpatokan pada Masjidil Haram. Untuk itu, ia mengingatkan, agar tempat-tempat ibadah serta musola menyesuaikan.
Perihal masalah ini Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Ghazali Masruri pun menegaskan, arah kiblat dari Indonesia adalah barat laut, bukan barat. Sedangkan Wakil Wali Kota Pontianak Paryadi menilai pergeseran arah kiblat di masjid-masjid di Kota Pontianak akan dilakukan. Itu pun jika perbedaan arahnya sangat fatal. "Kalau perbedaannya tidak jauh, jangan sampai meresahkan masyarakat," ujar Paryadi.
Paryadi lantas mengimbau, perubahan arah kiblat perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Dan ini memerlukan penjelasan dari agamawan.
Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2010 yang dikeluarkan 22 Maret 2010 tentang Kiblat menyebutkan, kiblat bagi orang salat dan dapat melihat Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah. Sedangkan kiblat bagi orang yang salat dan tak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah.
Disebutkan pula letak geografis Indonesia di bagian timur Kabah/Mekkah. Dengan demikian kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat. Fatwa terakhir ini kemudian diralat. Sebab letak Indonesia tak persis di arah timur Ka`bah, melainkan agak ke selatan.
Menyikapi persoalan ini MUI menyarankan tidak mengubah arah kiblat. Umat muslim dinilai cuma mengubah safnya saja
Sabtu, 17 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar