Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 September 2010

Polres Jaksel: 3 Orang Tewas, 1 Orang Luka Parah


@ayuthea/twitter

Jakarta-Detik.Com
- 3 Orang meninggal dalam bentrok dua kelompok massa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Sementara satu orang kritis karena terluka parah.

"3 Orang meninggal satu orang masih masih belum tahu kondisinya," kata Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Nurdi Satriaji di lokasi, Rabu (29/9/2010).

Saat ini, ketiga jenazah masih berada di salah satu tempat laundry yang berada di Jalan Ampera Raya. Laundry itu berada di depan Circle K Ampera. Korban dengan luka parah juga berada di toko laundry tersebut.

"Ini saya mau lihat yang kondisinya terluka parah juga," kata Nurdi sambil berjalan masuk ke dalam laundry.

Saat ini situasi dan kondisi di Jalan Ampera Raya sudah cukup kondusif. Namun polisi anti huru-hara masih membentuk barikade untuk mengamankan dan mengantisipasi bentrok kembali terjadi.

Diduga bentrokan ini terkait kasus Blowfish yang tengah disidangkan. Pada Rabu 22 September, terdakwa kasus Blowfish, Bernadus Melala dan Kanor Lolo, diamuk penonton sidang dari kubu yang berbeda. Polisi sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan.

Perkelahian di Blowfish, klub kongkow elite di Jakarta yang bertempat di Plaza City, terjadi pada 4 April 2010 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kala itu mengatakan peristiwa itu berlatar belakang kekesalan petugas keamanan yang sebelumnya dipukul pengunjung karena tak tersedianya meja. Dalam bentrokan itu, M Soleh meninggal disusul oleh temannya, Yopi Inggratubun yang meninggal 2 minggu kemudian setelah dirawat di RS Medistra. (ken/nrl)

Senin, 26 Juli 2010

Tanda Tangan SBY Dipalsukan

Pelaku penipuan di Kota Pekanbaru, Riau, nekad memalsukan tandatangan sejumlah pejabat, termasuk tandatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun dipalsunya untuk meyakinkan para korban.

Pemalsuan tandatangan terungkap ketika pihak jajaran Poltabes Pekanbaru mengusut aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang pengangguran bernama Gunawan (36), warga Jalan Pandan, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Tersangka Gunawan dalam melakukan aksinya sampai memalsukan tandatangan para pejabat negara termasuk tandatangan Presiden SBY," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKBP Yuniar Ari, kepada pers di Pekanbaru, Jumat (23/7/2010).

Ia menjelaskan, aksi penipuan itu terungkap setelah adanya laporan dari korban yang mengaku telah ditipu senilai Rp50 juta yang oleh tersangka dengan janji bakal usahakan pekerjaan di perusahaan minyak di Riau.

Dengan bekal tandatangan SBY, kemudian Gubernur Riau Rusli Zainal, dan beberapa pejabat negara lainnya, Gunawan mengaku bisa memasukkan korbannya bekerja di perusahaan terkemuka termasuk PT Chevron Pacific Indonesia asalkan menyerahkan sejumlah uang.

Namun setelah memberikan Rp50 juta kepada tersangka, korban Fatimah dan Nur Ramadhani yang keduanya warga Pekanbaru kemudian mendatangi perusahaan dimaksud untuk menanyakan surat keterangan pengangkatan kerja keduanya yang diberikan tersangka.

Setelah mendatangai PT Chevron Pacific Indonesia di Pekanbaru itu, baru diketahui bahwa surat keterangan yang diberikan Gunawan kepada korbannya ternyata palsu dan kemudian mereka melapor kepada pihak kepolisian.

"Tersangka kita tangkap pagi tadi tanpa perlawanan, setelah menerima laporan dan mendengarkan keterangan dari para korban," ujar Yuniar.

Polisi menyakini praktek penipuan yang dilakukan Gunawan dengan memalsukan tandatangan para pejabat negara telah berlangsung lama dan aparat penegak hukum berharap masyarakat yang pernah menjadi korbannya melapor ke Polsek Bukit Raya.

"Mudah-mudahan mereka yang pernah mejadi korban dengan modus yang dilakukan tersangka bisa datang ke polsek," katanya lagi.

Akibat perbuatannya itu Gunawan meringkuk di tahanan dan dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. [berita2.com]

Sabtu, 17 Juli 2010

Pengunggah Video "RJ" Sosok Operator Favorit Ariel

Bandung (ANTARA News) - Sosok berinisial "RJ", tersangka pengunggah pertama video porno Nazriel Ilham alias Ariel ternyata editor favorit Ariel saat mengerjakan lagu-lagu Peterpan.

"RJ itu nama aslinya RR alias Redjoy yang juga bekerja sebagai asisten atau musik editor studio milik saya sejak tahun sejak 2005," ujar Produser Peterpan, Capung Hc Purnomo saat dihubungi wartawan, di Kota Bandung, Sabtu.

Capung mengatakan,, RJ mulai bekerjasama dengan Ariel semenjak Peterpan meluncurkan album "Hari Yang Cerah" pada tahun 2005.

Menurutnya, RJ adalah sosok yang baik dan tidak punya masalah dengan siapa pun. Oleh karena itu, begitu polisi menetapkan RK sebagai tersangka , Capung merasa kaget.

"Dia (RJ) itu orangnya baik dan tidak punya masalah, sepengatahuan saya, Makanya begitu ada berita memiliki masalah dengan Ariel, saya kaget karena RJ merupakan operator favorit Ariel dalam mengerjakan setiap lagu Peterpan," kata Capung.(ANT/A038)

Kamis, 15 Juli 2010

Luna Maya Sudah Menyusul Ariel Untuk Ditahan

Jakarta, (tvOne)

Markas Besar Polri mengkonfirmasikan bahwa Luna Maya memang sudah ditahan sejak semalam. Sebelumnya, artis cantik ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka bersama Ariel "Peterpan" dan Cut Tari--dalam kasus peredaran video seks.

"Informasi dari penyidik, dia sudah ditahan sejak semalam," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/7).

Kendati demikian, Marwoto mengaku tidak tahu di mana Luna kini ditahan. "Apakah ada di tahanan Polda, Kelapa Dua, atau Pondok Bambu, tapi saya lihat tidak ada di tahanan Bareskrim."tambahnya seperti dilansir laman VIVAnews.

Nasib Luna dengan demikian menyusul Ariel kekasihnya yang sudah lebih dulu ditahan penyidik sejak 22 Juni malam. Kabar penahanan Luna sudah beredar luas sejak semalam. Pasalnya, Rabu kemarin dia semestinya menjalani pemeriksaan. Tapi, artis cantik itu tak terlihat datang ke Mabes Polri. Menurut kabar yang beredar di kalangan wartawan, Luna sudah berada di Mabes Polri sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan dan tak dibolehkan pulang.

Telenesia9 MMX