Tampilkan postingan dengan label Entertaiment. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Entertaiment. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Oktober 2010

Mbak Tutut Akan Polisikan Perubahan Nama TPI Jadi MNC TV

Mbak Tutut Akan Polisikan Perubahan Nama TPI Jadi MNC TV
TRIBUNNEWS.COM/ANWAR SADAT
Siaran MNC TV

"Manajemen TPI yang syah, akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam perubahan TPI menjadi MNC TV kepada Kepolisian,"
Hari Ponto,kuasa hukum Mbak Tutut

Laporan wartawan tribunnews.com, samuel febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- PT Media Nusantara Cipta (MNC) dituding telah lancang dan melakukan tindakan ilegal dengan merubah brand nama TPI menjadi MNC TV.

Menurut kuasa hukum, Siti Hardiyanti Rukmana, pihak yang mengaku menjadi pemilik sah TPI menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Manajemen TPI yang syah, akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam perubahan TPI menjadi MNC TV kepada Kepolisian," ujar anggota Kuasa Hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Hari Ponto dalam jumpa pers, di Kantor advokat Kailimang Ponto and Partner, di Gedung Menara Kuningan, Jakarta, Kamis (21/10/2010).

Ia menambahkan, atas tindakan yang dilakukan PT MNC dengan mengubah nama TPI menjadi MNC TV, berimbas pada seluruh siaran yang ditayangkan ke seluruh Indonesia per tanggal 20 Oktober, merupakan acara yang ilegal. Hal itu terangnya karena MNC TV diduga tidak memilik izin penyelenggaraan acara.

sumber : "http://www.tribunnews.com/2010/10/21/mbak-tutut-akan-polisikan-perubahan-nama-tpi-jadi-mnc-tv"

"Perubahan TPI menjadi MNC TV adalah upaya untuk menyesatkan persepsi publik tentang pemilik yang sah TPI," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum lain, Deny Kailimang mengaku saat ini tengah menelusuri pihak-pihak yang harus bertanggung jawab terkait perubahan nama ini.

"Saat ini kita sedang mencari siapa saja pihak yang berani merubah nama. Apakah itu direksi atau manajemen lain," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, kedua orang tersebut menegaskan bahwa kepemilikan syah TPI atas nama Siti Hardiyanti Rukmana.
Hal itu berdasarkan, surat pengesahan Depkumham tertanggal 21 maret 2005 yang menjadi dasar hukum klaim kepemilikan MNC atas TPI telah dinyatakan batal demi hukum oleh Kementrian Hukum dan Ham.

Hal itu, karena pengesahan atas akta-akta tersebut diperoleh dengan cara melakukan sabotaso instansi negara (Memblokir) pendaftaraan RUPS yang diselenggarakan oleh Mbak Tutut, panggilan akrab Siti Hardiyanti Rukmana.

"Sabotase bisa dilakukan karena pengendali Sisminbakum adalah masih kelompok usaha MNC yang dipimpin Hary Tanoesoedibyo," kata Hari Ponto.


Ubah Imej TV Pendidikan, TPI Ganti Nama

Detail Berita
(Foto:Mahfiroh/okezone)

JAKARTA - Setelah mengudara selama hampir 19 tahun lamanya, TPI mengubah merk dan logonya menjadi MNCTV. Perubahan tersebut pun bukan tanpa sebab. Hary Tanoesoedibjo selaku CEO MNC Group mengungkapkan, TPI masih dipersepsi kuat sebagai televisi pendidikan, karena huruf 'P' yang berarti pendidikan.
"Memang benar, awal terbentuknya TPI itu TPI mendapat izin mengudara sebagai stasiun tv pendidikan. Padahal sudah sejak 1997, TPI mengantongi izin baru sebagai stasiun televisi umum seperti sejumlah televisi swasta lainnya. Jadi nama berubah bukan karena berita yang ada di sejumlah media, beberapa waktu lalu," ucap Hary, ditemui di Hotel Crowne, Jakarta, Kamis (21/10/2010).

Untuk menghapus persepsi yang kurang pas dan memperkuat posisi sebagai stasiun televisi swasta nasional unggulan serta meningkatkan citra perusahaan dalam menghadapi persaingan, maka TPI berganti nama.

"Mulai 20 Oktober 2010, TPI berubah menjadi MNCTV dengan slogan 'Selalu di hati'. Semoga hadirnya MNCTV, bisa memperbaiki kinerja karyawan dan meningkatkan pengiklan yang masuk. Karena data terakhir dari AGB Nielsen, TPI berada di top 4 stasiun tv nasional, tetapi tidak diiringi jumlah iklan yang besar," urainya.

Perubahan MNCTV itu hanya pergantian nama di udara. Tetapi secara hukum, namanya masih menggunakan TPI.

"Perubahan brand nama salah satu televisi yang ada di group MNC bukan secara mendadak, tetapi prosesnya sudah berjalan hampir 1 tahun lamanya. Untuk NPWP dan sebagainya, secara hukum masih TPI. Selain itu, tayangan favorit pemirsa TPI akan tetap ditayangkan seperti API, KDI sekarang merubah nama menjadi KDI Star, dan Rahasia ilahi," imbuhnya.
(ang)

Senin, 18 Oktober 2010

Ariel - Tari - Luna Bebas Dari Jeratan UU ITE!

Kapanlagi.com - Setelah diproses beberapa bulan, akhirnya nasib vokalis Peterpan,Nazril Irham alias Ariel, mendapatkan kejelasan. Bukan hanya Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang juga menjadi tersangka dalam kasus video mesum tersebut juga ikut mendapatkan kejelasan. Mereka bertiga terlepas dari jeratan UU ITE.

Kebebasan mereka bertiga dari jeratan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu diungkapkan oleh Marwoto Soeto.

"Penyidik Polri mencabut Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dulu dijeratkan kepada Ariel, Luna Maya dan Cut Tari," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Jakarta, Senin (18/10).

Pencabutan dari jeratan Undang-Undang ITE dalam kasus video porno, karena ketiganya tidak sebagai pengunggah dan penyebar.

"Berkas perkara Ariel sudah tiga kali bolak-balik dari penyidik ke kejaksaan, pengembalian berkas perkara tersebut karena kejaksaan masih mempermasalahkan tentang konfrontasi antara Cut Tari dan Ariel," kata Marwoto.

Kejaksaan masih mempermasalahkan soal lokus delicti (lokasi kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian) peristiwa pengambilan video tersebut.

Ariel bersama Cut Tari dan Luna Maya menjadi tersangka video porno milik Arielbersama 10 orang pengunggah dan penyebarnya.

Para artis yang jadi tersangka itu dikenakan pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu penyertaan dalam perbuatan pornografi dan pasal 282 KUHP tentang asusila.

Polri sebelumnya menetapkan tersangka Ariel dan telah menahan vokalis itu di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (22/6).

Marwoto mengatakan batas masa penahanan maksimum oleh penyidik ada 120 hari, masa penahanan Ariel lima hari lagi selesai pada 23 Oktober 2010.

Polri sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan identifikasi fisik untuk memastikan pemeran dalam video asusila tersebut.

Identifikasi fisik itu menggunakan anatomi forensik yang merupakan salah satu cara untuk mengungkap kasus melalui investigasi kejahatan secara ilmiah.

Penyidik melakukan peninjauan struktur anatomi ketiga artis yakni Ariel, Luna dan Cut Tari dan dibandingkan dengan ciri-ciri tubuh yang tertera pada rekaman video asusila tersebut. (antara/npy)

http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/ariel-tari-luna-bebas-dari-jeratan-uu-ite.html

Jumat, 08 Oktober 2010

Lady Gaga Lebih Berpengaruh Ketimbang Ratu Elizabeth II

Kapanlagi.com - Siapa wanita paling berpengaruh di seluruh dunia? Ratu Elizabeth II? Salah besar, karena polling dari Forbes menunjukkan beliau berada jauh di bawah beberapa wanita 'muda' lain. Bahkan, ada satu nama baru di antara para langganan jajaran atas wanita paling berpengaruh. Siapa lagi kalau bukan Lady GaGa?

Hal ini bahkan membuktikan kalau GaGa jauh lebih berpengaruh dari sang Ratu Inggris. Ratu Elizabeth II berada di urutan 41, sedangkan GaGa berada di urutan ke-7 pada daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh.

Lantas siapa wanita-wanita yang mampu mengalahkan pamor sang pelantun tembangAlejandro dalam daftar ini? Istri Presiden AS, Michelle Obama, duduk di urutan pertama, diikuti bos perusahaan Kraft Food, Irene Rosefeld, dan Oprah Winfrey.

Jajaran lima besar wanita paling berpengaruh diduduki juga oleh Angela Merkel, Kanselir Jerman, dan Sekretaris Negara AS, Hillary Clinton. (spl/mae)

Minggu, 03 Oktober 2010

Justin Beiber Ternyata Pedofillia 51 Tahun?

Justin Bieber
(huffingtonpost.com)

INILAH.COM, Jakarta - Muncul pemberitaan mencengangkan di kalangan pengguna BlackBerry Messenger. Idola remaja Hollywood Justin Bieber ternyata seorang pedofilia yang berusia 51 tahun.

Beberapa pengguna Twitter dan Facebook sempat terkaget dengan berita yang disebarkan oleh Onion News Network. Mereka memberi kegemparan di berbagai pihak menyangkut sensasi dari artis remaja Justin Beiber yang ternyata seorang penyuka anak kecil bernama Michael Cote yang berusia 51 tahun.

Dalam video tersebut, Justin berpose sebagai remaja yang sangat muda selama bertahun-tahun dengan menggunakan wig dan masker karet, seperti dilansir dari The Huffington Post.

Disebutkan bahwa lirik polos Coters dimaksudkan untuk memanipulasi pikiran gadis di bahwa umur di seluruh negeri. Sayangnya, kebohongan tersebut berhasil bocor berkat penampilannya yang ’ceroboh’ saat topeng itu tampak longgar saat konser.

Meskipun begitu, beberapa pihak banyak yang tidak percaya mengingat Onion News Network memang seringkali membuat berita parodi. [mah]

Telenesia9 MMX