JAKARTA, KOMPAS.com — Telkomsel memastikan tetap melanjutkan upaya pemblokiran situs porno sesuai permintaan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jumlah situs porno yang telah diblokir dari layanan internet Telkomsel mencapai 800.000 situs sesuai verifikasi Kementerian Kominfo.
"Secara bertahap pemblokiran ini kami lakukan untuk seluruh perangkat yang memanfaatkan akses internet Telkomsel. Dengan demikian, seluruh pelanggan yang menggunakan layanan internet Telkomsel, baik melalui ponsel, komputer, maupun laptop, tidak bisa mengakses situs-situs porno tersebut," ujar Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno dalam siaran persnya, Kamis (12/8/2010).
Hari ini, Telkomsel telah mendemokan pemblokiran situs-situs porno yang disaksikan langsung Plt Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan di Kantor Ditjen Postel, Jakarta. Demo tersebut dilakukan dengan menggunakan ponsel dan laptop yang sudah terkoneksi dengan akses internet Telkomsel Flash.
Untuk memblokir situs negatif tersebut, Telkomsel menerapkan sistem proxy atau gateway yang secara otomatis memblok situs-situs porno yang diakses pelanggan. Melalui pemblokiran dengan mekanisme blacklist internet access tersebut, pada layar ponsel, komputer, atau laptop pelanggan akan tertulis "ACCESS IS DENIED DUE TO SECURITY POLICY ENFORCEMENT".
Senin, 13 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar